Menurut Hendra, hubungan yang awalnya dipenuhi perhatian dan kasih sayang diduga berubah menjadi hubungan yang tidak sehat. Penyidik menduga tersangka mulai menunjukkan perilaku posesif, manipulatif, hingga membatasi ruang gerak korban yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Polda Jabar juga telah melaksanakan prarekonstruksi awal. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui dugaan tindak pidana tersebut terjadi di empat lokasi berbeda. Hingga kini, penyidik masih melakukan pencocokan keterangan saksi di masing-masing tempat kejadian perkara sebelum rekonstruksi menyeluruh dilaksanakan.
Selain itu, pemeriksaan psikologis dan psikiatris terhadap korban maupun tersangka masih berlangsung guna melengkapi pembuktian dalam proses hukum.
Di sisi lain, Hendra menilai peran masyarakat dalam mendeteksi potensi tindak kekerasan perlu ditingkatkan. Menurutnya, keberadaan pos keamanan lingkungan (poskamling) dan peran Bhabinkamtibmas harus dimanfaatkan secara optimal sebagai upaya pencegahan dini.















