NURANIMEDIA.ID, Jakarta – Kebiasaan sejumlah menteri melaporkan perkembangan program kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memicu perdebatan di ruang publik. Pengamat birokrasi menilai praktik tersebut mengaburkan struktur pemerintahan dan menimbulkan pertanyaan mengenai rantai komando di lingkungan kabinet.
Pengamat administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menegaskan para menteri seharusnya menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 menempatkan posisi Seskab dalam struktur Kementerian Sekretariat Negara dengan level setara pejabat eselon II.
“Secara administrasi pemerintahan, menteri tidak semestinya melapor kepada pejabat yang berada di bawah level menteri,” kata Dian.
Perdebatan menguat setelah Kementerian Sosial mengunggah video pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan Teddy Indra Wijaya terkait program Sekolah Rakyat. Sebelumnya, sejumlah menteri lain juga menyampaikan laporan kepada Teddy, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.










