“Indonesia memiliki banyak daerah, kelompok sosial, dan aspirasi politik yang beragam. Threshold yang terlalu tinggi justru berpotensi membuang jutaan suara rakyat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan revisi UU Pemilu ke depan benar-benar mempertimbangkan prinsip keadilan representasi politik agar demokrasi di Indonesia tetap sehat dan inklusif.















