“Belanda memiliki ambang batas efektif sekitar 0,67 persen sehingga lebih banyak suara rakyat yang terwakili. Jerman memang menerapkan angka 5 persen, tetapi sistem politik mereka jauh lebih matang,” jelasnya.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi membutuhkan sistem politik yang lebih inklusif agar seluruh aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang.
“Indonesia memiliki banyak daerah, kelompok sosial, dan aspirasi politik yang beragam. Threshold yang terlalu tinggi justru berpotensi membuang jutaan suara rakyat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan revisi UU Pemilu ke depan benar-benar mempertimbangkan prinsip keadilan representasi politik agar demokrasi di Indonesia tetap sehat dan inklusif.

















