Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian memuat konsep proto-yurisprudensi atau dasar pemikiran hukum jauh sebelum sistem hukum Barat masuk ke Nusantara.
Sementara itu, naskah Bujangga Manik mencatat puluhan gunung, sungai, hingga ratusan wilayah geografis secara rinci. Catatan tersebut menunjukkan masyarakat Sunda kuno telah memiliki sistem klasifikasi wilayah dan pengetahuan spasial yang matang.
Tim penyusun juga menyoroti konsep hubungan manusia dengan alam dalam budaya Sunda. Berbeda dengan pandangan modern yang sering menempatkan alam sebagai objek eksploitasi, masyarakat Sunda memandang manusia sebagai bagian dari ekosistem alam itu sendiri.
Para peneliti menilai cara pandang tersebut sangat relevan dengan tantangan lingkungan global saat ini, terutama ketika dunia menghadapi krisis ekologis dan perubahan iklim.
Bangun Kepercayaan Diri Intelektual Bangsa
Bagi para penyusunnya, Ensiklopedia Ki Sunda bukan sekadar proyek budaya, melainkan gerakan intelektual untuk mengakhiri ketergantungan terhadap paradigma luar.















