NURANIMEDIA.ID, Jakarta – Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi perhatian utama dalam perkembangan hukum nasional sepanjang pekan ini.
Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026) setelah penyidik mendalami dugaan perkara yang melibatkan Badan Gizi Nasional. Dalam kasus yang sama, penyidik juga menahan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Sehari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy Karim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK juga menahan sejumlah pejabat lain, termasuk mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.
Selain dua penahanan tersebut, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan pada salah satu bank Himbara dan perusahaan telekomunikasi BUMN.
Di Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung menghentikan penyidikan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Pemerintah Kota Bandung menyatakan menghormati keputusan tersebut.














