“Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp 10 triliun,” katanya sambil tersenyum.
Pada penyerahan tahap keempat ini, total uang sitaan yang diserahkan mencapai Rp 10,27 triliun. Dana tersebut berasal dari hasil penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung dan disusun dalam bentuk tumpukan menyerupai piramida di ruang acara.
Uang pecahan Rp 100 ribu itu dikemas dalam plastik bening dan ditata di sisi kanan, kiri, serta tengah ruangan. Dari total tersebut, sebesar Rp 3,42 triliun berasal dari denda administrasi, sedangkan Rp 6,84 triliun merupakan hasil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk Pajak PBB dan Non-PBB.
Penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo.







