Uang pecahan Rp 100 ribu itu dikemas dalam plastik bening dan ditata di sisi kanan, kiri, serta tengah ruangan. Dari total tersebut, sebesar Rp 3,42 triliun berasal dari denda administrasi, sedangkan Rp 6,84 triliun merupakan hasil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk Pajak PBB dan Non-PBB.
Penyerahan uang dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkap adanya informasi mengenai penyerahan uang sitaan lain dengan jumlah lebih besar yang dijadwalkan bulan depan.
“Saya dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya,” ungkapnya.
Selain itu, Prabowo menyebut dirinya menerima laporan adanya dana sekitar Rp 39 triliun yang masih tersimpan di sejumlah rekening bank dengan status kepemilikan tidak jelas.
Menurutnya, dana tersebut diduga berkaitan dengan para pelaku korupsi atau kriminal yang telah melarikan diri maupun meninggal dunia.















