Example 728x250
Opini

Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar, Apakah  Cermin Ketidakpercayaan terhadap Kinerja Polisi?

×

Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar, Apakah  Cermin Ketidakpercayaan terhadap Kinerja Polisi?

Sebarkan artikel ini
Uf
Ujang Fahpulwaton Dewan Penasehat DPP Hanura
Example 468x60
Oleh: Ujang Fahpulwaton
Direktur Eksekutif UF Center

Rencana sayembara penangkapan begal yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai respons terhadap meningkatnya aksi kriminalitas di Jawa Barat memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan publik, sementara sebagian lainnya mempertanyakan dasar hukum dan kewenangan kebijakan tersebut.

Dedi Mulyadi dikenal sebagai kepala daerah yang memiliki popularitas tinggi melalui berbagai konten di media sosial. Tidak sedikit kebijakan maupun pernyataannya mendapat respons positif dari para pendukungnya. Namun, menurut saya, kebijakan sayembara penangkapan begal perlu dikaji secara lebih mendalam dari aspek tata kelola pemerintahan dan kewenangan.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar pandangan tersebut.

Pertama, penegakan hukum dan penangkapan pelaku kejahatan merupakan kewenangan aparat kepolisian, bukan gubernur. Karena itu, penyelenggaraan sayembara oleh kepala daerah dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah provinsi kurang percaya terhadap kemampuan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Disnaker Kota Bandung Ubah Strategi Tekan Pengangguran, Fokus Pelatihan Bersertifikat dan Job Fair Digital

Kedua, konsep sayembara penangkapan pelaku kejahatan lebih identik dengan praktik pada masa lalu, bukan pendekatan yang lazim diterapkan dalam sistem penegakan hukum modern yang berlandaskan aturan perundang-undangan.

Ketiga, setiap kebijakan publik yang berkaitan dengan keamanan semestinya dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, khususnya kepolisian serta unsur legislatif. Koordinasi tersebut penting agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum, kejelasan kewenangan, dan tanggung jawab yang terukur.

Keempat, peran utama gubernur adalah menjalankan pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kondisi sosial yang kondusif. Upaya menekan angka kriminalitas seharusnya juga dilakukan melalui penyediaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan ekonomi, dan penguatan program sosial, sehingga faktor-faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan dapat diminimalkan.

Baca Juga  Dua Fraksi DPR RI Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Maksimal, Mahfud MD Singgung "Korupsi di Atas Korupsi"

Karena itu, saya berharap Gubernur Jawa Barat menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintahan daerah bekerja dalam sistem yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan eksekutif, legislatif, serta aparat penegak hukum pada fungsi dan kewenangan masing-masing.

Kebijakan publik sebaiknya tidak hanya berorientasi pada perhatian publik atau popularitas, tetapi juga memperhatikan aspek hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta efektivitas penyelesaian masalah. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *