Oleh: H. Ujang Fahpulwaton
Direktur Eksekutif UF Center
Sekretaris Forum Parlemen Jabar 2009–2014
Di era digital saat ini, media sosial seperti Instagram, WhatsApp, TikTok, Facebook, dan YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir semua kalangan, baik tua maupun muda, aktif menggunakan media sosial untuk berbagai kepentingan—mulai dari hiburan, komunikasi, hingga mencari penghasilan.
Tidak terkecuali para pejabat publik. Banyak kepala daerah hingga pejabat negara yang aktif di media sosial. Hal itu tentu sah-sah saja, selama digunakan secara proporsional untuk menyampaikan informasi, edukasi publik, atau mendekatkan diri dengan masyarakat.
Namun persoalan muncul ketika media sosial lebih banyak digunakan untuk pencitraan pribadi dibanding menunjukkan hasil kerja nyata. Bahkan, tak sedikit konten yang mengeksploitasi kemiskinan masyarakat demi membangun citra seolah-olah dermawan atau pemimpin yang paling peduli rakyat.











