Namun saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka menemukan korban mengalami berbagai luka serius di tubuh dan wajah yang diduga merupakan akibat penganiayaan selama disekap.
Dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai terduga pelaku. Hingga kini aparat gabungan masih melakukan pengejaran karena yang bersangkutan diduga melarikan diri sebelum berhasil diamankan.
Penyidik terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, serta sejumlah barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban.















