Example 728x250
Politik

MK Tolak Gugatan Wacana Pilkada Lewat DPRD, Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

×

MK Tolak Gugatan Wacana Pilkada Lewat DPRD, Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Sebarkan artikel ini
Mk
Sidang mahkamah konstitusi
Example 468x60

Namun, Mahkamah menilai dalil tersebut tidak memenuhi syarat formil untuk diperiksa lebih lanjut karena tidak terdapat kerugian konstitusional yang dapat dibuktikan.

Dengan putusan tersebut, mekanisme pemilihan kepala daerah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini, yakni dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah.

Putusan MK sekaligus menutup ruang hukum terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui DPRD berdasarkan permohonan yang diajukan dalam perkara tersebut.

Baca Juga  Said Iqbal Tanggapi Mundurnya Sekjen Partai Buruh dan Klaim 1,3 Juta Anggota ORI Keluar

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *