Example 728x250
Nasional

Mulai 17 Juni 2026 BGN Hentikan Layanan MBG saat Hari Libur, Ibu Hamil dan Balita Terdampak

×

Mulai 17 Juni 2026 BGN Hentikan Layanan MBG saat Hari Libur, Ibu Hamil dan Balita Terdampak

Sebarkan artikel ini
Logo BGN. retrived IG BGN
Example 468x60

NURANIMEDIA.ID, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan seluruh layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode hari libur, termasuk bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Juni 2026 berdasarkan Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang itu menetapkan tidak ada distribusi MBG selama hari libur nasional, libur sekolah, libur keagamaan, libur khusus daerah, serta Sabtu dan Minggu. Fasilitas SPPG dilarang digunakan untuk keperluan apapun. Pelanggaran dapat berujung pada penghentian operasional SPPG.

Baca Juga  BEM Bersatu Bongkar Dugaan Penunggangan Politik di Balik Aksi Tolak MBG

Perubahan Besar dari Aturan Sebelumnya

Kebijakan ini berbeda jauh dari SE BGN Nomor 3 Tahun 2026 yang terbit Februari lalu. Dalam aturan lama, seluruh personel SPPG wajib tetap bertugas saat libur dan berhak mendapat kompensasi lembur hingga 200 persen. Fasilitas SPPG juga tetap beroperasi untuk pemeliharaan alat dan edukasi gizi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *