Example 728x250
OpiniPolitik

Menakar Ulang Pancasila dalam Narasi “Empat Pilar”

×

Menakar Ulang Pancasila dalam Narasi “Empat Pilar”

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif West Java Institute ABDUL Holik, MA
Example 468x60

Saya juga melihat bahwa penggunaan istilah “Empat Pilar” tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik kelembagaan pasca-reformasi. Setelah amandemen UUD 1945, posisi MPR mengalami perubahan signifikan. MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, melainkan bagian dari sistem checks and balances dalam demokrasi konstitusional. Dalam konteks itu, saya menilai slogan “Empat Pilar” muncul sebagai upaya pencarian peran baru di tengah perubahan struktur ketatanegaraan nasional.

Baca Juga  Menjiwai Pancasila

Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika muncul kembali wacana penguatan kewenangan MPR melalui gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut saya, setiap upaya penataan ulang kewenangan lembaga negara harus tetap berpijak pada semangat reformasi dan prinsip presidensialisme yang telah disepakati bersama. Jangan sampai keinginan menghadirkan arah pembangunan nasional justru melahirkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *